Keyakinan Ganjar Pranowo: Hak Angket untuk Investigasi Kecurangan Pemilu 2024 Akan Disuarakan

0
Keyakinan Ganjar Pranowo: Hak Angket untuk Investigasi Kecurangan Pemilu 2024 Akan Disuarakan

Hak Angket – Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengambil langkah tegas dalam menanggapi dugaan kecurangan yang mengemuka dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dalam sebuah pernyataan yang dibuatnya pada Senin (19/2/2024), Ganjar mendorong partai-partai yang mendukungnya untuk menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait dugaan kecurangan tersebut.

Menurut Ganjar, hak angket merupakan hak penyelidikan yang dimiliki oleh DPR, dan menjadi salah satu instrumen penting untuk meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 harus disikapi dengan serius, dan partai-partai pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR,” ujar Ganjar.

Usulan untuk Mengusulkan Hak Angket di DPR ke Partai

Keyakinan Ganjar Pranowo: Hak Angket untuk Investigasi Kecurangan Pemilu 2024 Akan Disuarakan

Dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada tanggal 15 Februari 2024, Ganjar telah menyampaikan usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR kepada partai pengusungnya, seperti PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP. Pada kesempatan tersebut, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang diterimanya dari relawan dan masyarakat yang memuat berbagai bukti dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024.

Ganjar menekankan bahwa ketelanjangan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak boleh diabaikan oleh DPR, terlepas dari kepentingan politik dan dukungan terhadap paslon tertentu. Ia juga mengajak anggota dewan di Parlemen untuk menjalankan fungsi kontrol DPR dengan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.

“Kalau dugaan kecurangan tidak ditangani secara serius, maka fungsi kontrol DPR akan tergerus. Semua dugaan harus diselidiki dengan seksama, melalui pembentukan panitia khusus (pansus), minimal dengan menggelar sidang DPR, memanggil pihak terkait, dan melakukan penelusuran lapangan,” tandas Ganjar. Dengan langkah ini, Ganjar Pranowo menunjukkan komitmennya dalam memastikan integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi, serta menegaskan bahwa tidak ada kecurangan yang boleh terabaikan dalam proses pemilihan umum.

Baca Juga : Soal Siap Menjadi Oposisi Jika Diperlukan, Begini Reaksi Ganjar Pranowo

Hasto: Spirit Tim Ganjar-Mahfud Sejalan dengan Kubu AMIN

Keyakinan Ganjar Pranowo: Hak Angket untuk Investigasi Kecurangan Pemilu 2024 Akan Disuarakan

Ganjar Pranowo, memperkuat tekadnya untuk menegakkan kebenaran terkait dugaan kecurangan yang melingkupi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Ganjar yakin bahwa langkah pengguliran hak angket oleh partai pengusungnya di DPR adalah salah satu langkah penting untuk memastikan pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres yang diduga sarat dengan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan wewenang penyelidikan DPR adalah salah satu instrumen yang efektif untuk mengungkap kebenaran dan meminta pertanggungjawaban terkait dugaan kecurangan tersebut. Ganjar menekankan bahwa hal ini harus menjadi prioritas untuk menegakkan integritas dan keadilan dalam sistem demokrasi.

Dalam sebuah pernyataan pada Senin (19/2/2024), Ganjar menyatakan, “Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024.” Hal ini menunjukkan keseriusan Ganjar dalam mengawal proses demokrasi dan memastikan bahwa setiap dugaan kecurangan diproses secara transparan dan adil.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR telah disampaikannya kepada partai pengusungnya, termasuk PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, dalam sebuah rapat koordinasi pada tanggal 15 Februari 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar juga membagikan bukti-bukti berupa foto, dokumen, dan video yang menunjukkan dugaan kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2024.

Terkait dengan langkah ini, Ganjar menekankan pentingnya dukungan dari partai-partai lain, termasuk partai pendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ganjar menyadari bahwa langkah ini membutuhkan dukungan lebih dari 50% anggota DPR, sehingga komunikasi dengan partai-partai tersebut menjadi sangat penting.

Selain itu, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga menegaskan semangat yang sama antara kubu Ganjar-Mahfud dengan kubu Anies-Muhaimin dalam menyikapi Pilpres 2024. Meskipun belum ada komunikasi formal antara kedua kubu, semangat untuk memperjuangkan demokrasi dan keadilan tetap menjadi fokus utama.

Sebagai bagian dari upaya memperjuangkan keadilan, tim hukum khusus telah dibentuk oleh TPN Ganjar-Mahfud, yang akan dipimpin oleh advokat Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Tim ini akan bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara sistematis dan masif, serta akan berperan penting dalam proses hukum yang akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

Dengan langkah-langkah ini, Ganjar Pranowo dan timnya menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa setiap dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 akan diungkap dan diproses secara adil, sehingga integritas dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi dapat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *