5 Pernyataan Ganjar Upaya Hak Angket di DPR untuk Bongkar Kecurangan Pilpres 2024

0
5 Pernyataan Ganjar Pranowo Upaya Hak Angket di DPR untuk Bongkar Kecurangan Pilpres 2024

Hak Angket di DPR – Belum lama ini, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menggalang dukungan agar partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar Pranowo juga menyatakan bahwa mereka telah membuka saluran komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan wewenang penyelidikan DPR, menjadi salah satu alat yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus ditangani dengan serius, dan partai politik pengusung memiliki kemampuan untuk mengajukan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam sebuah pernyataan resmi pada Senin, 19 Februari 2024.

Selain itu, Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan bahwa usulan untuk mengajukan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, terutama PDI Perjuangan (PDIP) dan PPP, telah diajukan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada tanggal 15 Februari 2024.

Ganjar juga mengungkapkan bahwa ribuan pesan dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video terkait berbagai dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 telah diterimanya.

Dalam konteks ini, Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk mengambil langkah-langkah menuju pengajuan hak angket di DPR, yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan dalam Pemilu yang melibatkan berbagai lembaga negara.

Berikut sederet pernyataan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang dorong agar partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden 2024 dirangkum ganjarpresiden2024.org:

1. Dorongan Ganjar Pranowo untuk Hak Angket di DPR: Menggugah Pertanggungjawaban Pemilu 2024

5 Pernyataan Ganjar Pranowo Upaya Hak Angket di DPR untuk Bongkar Kecurangan Pilpres 2024

Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menekankan pentingnya agar partai pengusungnya mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 di DPR.

Ganjar juga menyatakan bahwa pihaknya telah membuka saluran komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan wewenang penyelidikan DPR, menjadi salah satu alat yang dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus ditanggapi secara serius, dan partai politik pengusung memiliki kemampuan untuk mengajukan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” ujar Ganjar dalam sebuah pernyataan resmi pada Senin, 19 Februari 2024.

Ganjar menjelaskan bahwa usulan untuk mengusulkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, terutama PDI Perjuangan dan PPP, telah diajukan dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada tanggal 15 Februari 2024.

2. Ganjar Pranowo Optimis Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Segera Digulirkan di DPR

Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.

Menurut Ganjar, hak angket, yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu cara untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menegaskan bahwa dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 harus ditangani, dan partai politik pengusung dapat mengajukan atau mengusulkan hak angket di DPR.

“Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan dalam Pilpres 2024,” ujar Ganjar.

Baca Juga : Penyebab Penurunan Suara Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024 Terkuak oleh Pengamat

3. Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Panggilan DPR terhadap Penyelenggara Pemilu

Ganjar Pranowo terus mendorong adanya hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Dia juga mendesak DPR untuk segera memanggil penyelenggara Pemilu.

Setelah hari pencoblosan, Ganjar Pranowo bersama partai pengusung langsung melakukan evaluasi. Menurutnya, ada situasi anomali dan kejanggalan dalam sistem, serta cerita-cerita dari masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan.

4. Strategi Politik Ganjar Pranowo: Akui Ketergantungan pada Dukungan Koalisi AMIN

5 Pernyataan Ganjar Pranowo Upaya Hak Angket di DPR untuk Bongkar Kecurangan Pilpres 2024

Meskipun demikian, Ganjar Pranowo sadar bahwa pasangan calon nomor urut 3 tidak dapat mengajukan hak angket di DPR sendirian.

Mereka membutuhkan dukungan dari partai pendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Ganjar menjelaskan bahwa dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan, dan PPP, hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu dapat diajukan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

“Oleh karena itu, penting bagi kita untuk membuka saluran komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin,” tambah Ganjar.

5. Pentingnya Pengawasan: Memastikan Kualitas dan Kredibilitas

Menurut Ganjar Pranowo, langkah pengawasan terhadap penyelenggara Pemilu sangat penting, baik dengan meminta klarifikasi langsung kepada penyelenggara Pemilu maupun melalui partai politik.

“Kami percaya bahwa untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik, membuktikan, dan mengungkap kebenaran, hak angket adalah yang paling efektif karena memungkinkan penyelidikan mendalam. Di tingkat yang lebih rendah, interpelasi juga bisa dilakukan,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Capres yang berpasangan dengan Mahfud MD tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk bertindak dengan memanggil penyelenggara Pemilu.

“Paling tidak, Komisi II DPR seharusnya memanggil penyelenggara Pemilu untuk mencari tahu apa yang terjadi. Terkait dengan penggunaan teknologi informasi, mengapa ada lebih dari 300 kejadian yang mencurigakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), ini jelas anomali. Bagaimana mungkin kita diam seribu bahasa terhadap hal ini,” tegasnya.

Ganjar menegaskan bahwa DPR harus segera mengambil langkah dengan memanggil penyelenggara Pemilu dan melibatkan masyarakat dalam proses tersebut.

“Seharusnya DPR bertindak cepat dengan mengundang penyelenggara Pemilu dan mendengarkan masukan dari masyarakat. Dengan demikian, masalah ini bisa ditangani secara adil dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui dengan jelas apa yang terjadi,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *